Masyarakat Desa Maligano Beikot Musdes Gegara Kadesnya Dianggap Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Sumber gambar: http://wwwexpose.web.id. RAHA -- Sudah masuk Pertengahan Tahun 2024 , Anggaran Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Maligano , Kecamatan Maligano belum dicairkan. Penyebabnya masyarakat Desa Maligano bersama pemerintah desa belum melaksanakan musyawarah desa untuk menyusun program kegiatan tahun 2024. Akibatnya, DPRD Muna melalui Komisi 1 memanggil pemerintah daerah yakni Kadis PMD yang diwakili oleh Kabid Keuangan PMD, Asisten I Setda Muna, kepala Inspektorat, Kabag Hukum, Camat Maligano, Kepala Desa Maligano dan seluruh anggota BPD Desa Maligano. Dihadapan Anggota Komisi I DPRD Muna Ketua BPD Desa Maligano, Eti Febriani mengungkapkan penyebab belum dilaksanakan musyawarah Dusun maupun musyawarah Desa disebabkan masyarakat Maligano menuntut Kepala Desa Maligano agar Dana Bumdes tahun 2023 sebesar Rp 100 juta ditransfer di rekening Bumdes Desa Maligano. ...